Anda Tahu??
    " Welcome To InfoSadayana Blog 2024 " Semoga kita semua senantiasa diberi kebahagiaan selalu!       ""

    Waspadai Beli Rumah dengan Harga Murah

    Waspadai Beli Rumah dengan Harga Murah

    TANJUNGPINANG (HK) - Ketua DPD  Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Kepri Yasinul Arif  mengimbau kepadan konsumen yang ingin membeli rumah di luar harga subsidi pemerintah untuk selektif dan berhati-hati. Pasalnya, jika membeli rumah dengan harga di bawah rata-rata dikhawatirkan akan menuai berbagai masalah dikemudian hari.

    "Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli rumah, jangan tergiur dengan harga murah, karena  ke depannya bisa kecewa," ujar Arief, belum lama ini.

    Ia mengharapkan masyarakat Provinsi Kepri bisa mencermati beberapa hal, yakni legalitas perusahaan atau developernya, memiliki lokasi dan sertifikat yang jelas, komitmen antara penjual dengan pembeli dan apakah developer tersebut tercatat sebagai keanggotaan REI.

    Selain itu, lanjut Arief, ada beberapa yang juga harus diperhatikan lagi, seperti lingkungan perumahannya apakah dilengkapi dengan fasilitas umum (fasum), letak susunannya serta bentuk penghijauan yang ada.

    "Saya pernah beberapa kali mendapatkan keluhan dari masyarakat, karena perumahan yang mereka beli, tidak sesuai dengan perjanjian. Karena developer tersebut tidak termasuk ke dalam anggota REI, maka saya tidak ada kapasitas untuk menegur developer tersebut," ujar Arief.

    Dikatakan Arief, developer yang terdaftar di dalam keanggotaan REI Kepri, memiliki komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi semua konsumennya. REI memiliki edukasi, visi dan misi yang jelas.

    "Tidak semua developer tergabung di dalam keanggotaan REI, jika salah satu anggota REI bermasalah dengan konsumennya, maka kami bisa memberikan solusi yang terbaik," ungkapnya.

    Lebih lanjut kata Arief, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), akan diberikan perumahan yang disubsidi oleh pemerintah. Adapun rumah subsidi tersebut, harganya sekitar Rp88 juta.

    "Saat ini, kami anggota REI Kepri, akan menunggu SK terkait pelaksanaan Permenpera No 7 dan No 8 tahun 2012 tentang pembebasan pajak PPN," pungkas Arief. (cw53)

    Dipost oleh : haluankepri.com

    No comments:

    Post a Comment

    The Best Category
    COPYRIGHT © Info Sadayana 2012
    Top